Adapun Tujuan dari Pendataan Online ini adalah sebagai berikut :
- Untuk meminimalisir kesalahan entry data oleh admin sekolah, karena masing2 peserta didik memiliki tanggung jawab atas kebenaran data yang telah di isi dalam Formulir Pendataan Online.
- Data yang di Entry akan digunakan admin sekolah untuk kepentingan siswa itu sendiri yaitu
- Untuk pengisian Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang merupakan versi pendataan Nasional beralamatkan di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ sebagai dasar dana BOS yang akan diterima sekolah dari Pusat berdasarkan jumlah siswa yang ter-entry di DAPODIK.
- Untuk keperluan verifikasi dan validasi NISN serta pendataan UN, data siswa yang masuk di DAPODIK akan di verval oleh admin sekolah di alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
Cara Pengisian Pendataan Online di Website ini :
Siapkan beberapa berkas sebelum melakukan pengisian online, yaitu sebagai berikut :
- Akte Kelahiran Asli
- Kartu Keluarga Asli
- Mencatat Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dari SD
- Nomor Ujian Nasional Saat SD
- Didampingi oleh Orang Tua / Wali karena ada data yang menyangkut orang tua /wali.