• Layanan Sirkulasi
  • Layanan Baca Ditempat
  • Layanan Referensi
  • Layanan Anak
  • Layanan Bercerita
  • Layanan Foto Both
  • Layanan Foto Copy
  • Layanan Rental Komputer
  • Layanan Internet Cafe dan Wifi
  • Layanan Bibliotherapy
  • Layanan Nobar dan Diskusi
  • Layanan Kantin Kejujuran

Jam Layanan

Senin – Kamis : 07.00 – 15.00 WIB
Jumlat – Sabtu : 07.00 – 15.00 WIB

Tata Tertib

  1. Siswa wajib absensi saat masuk perpustakaan
  2. Alas kaki di lepas dan di taruh di tempat yang disediakan
  3. Wajib menjaga ketenangan di dalam perpustakaan
  4. Menjaga kebersihan perpustakaan
  5. Meminjam buku harus melalui layanan sirkulasi

Tata Tertib
Perpustakaan Ganesha – Spenasapta
SMP Negeri 7 Magelang

I. Di dalam Ruang Perpustakaan

Bagi Guru, Staf TU, Siswa atau Umum

  1. Tertib dan Sopan
  2. Menjaga Ketenangan
  3. Menjaga Kebersihan dan Keindahan
  4. Menjaga Keutuhan dan Keamanan Perpustakaan
  5. Tidak Boleh Sambil Merokok
  6. Tidak Boleh membawa Tas dan Jaket
  7. Input Absensi kunjung

II. Meminjam Buku – buku Bacaan

  1. Setiap siswa, guru, dan karyawan harus mendaftar jadi anggota ke petugas perpustakaan untuk memanfaatkan perpustakaan.
  2. Peminjaman maksimal untuk siswa 2 judul buku dengan lama peminjaman 4 hari dan dapat diperpanjang apabila belum selesai.
  3. Peminjaman untuk guru dan karyawan maksimal 10 judul buku dengan lama peminjaman 1 bulan.
  4. Peminjam yang menghilangkan/ merusakkan buku harus mengganti
  5. Setiap buku harus dikembalikan pada waktunya
  6. Kepada mereka yang terlambat mengembalikan dikenakan denda Rp 200 per hari

III. Meminjam Buku – buku Teks

  1. Perwakilan siswa mengambil blanko/ daftar peminjaman dan mengambil buku pelajaran sesuai jumlah siswa di kelas.
  2. Siswa mencatat nomor buku, mata pelajaran yang akan di pinjam serta tanda tangan guru pengampu/ guru Mapel.
  3. Lama peminjaman satu semester atau satu tahun.
  4. Pada akhir semester/ tahun ajaran buku dikembalikan ke perpustakaan sesuai dengan nomor buku yang dipinjam.
  5. Peminjam yang menghilangkan atau merusakkan buku wajib mengganti.

Catatan :

Buku – buku referensi, dan koleksi CD/VCD tidak boleh dibawa pulang kecuali sangat di butuhkan dan harus seijin Kepala Sekolah.