Adapun Tujuan dari Pendataan Online ini adalah sebagai berikut :

  1. Untuk meminimalisir kesalahan entry data oleh admin sekolah, karena masing2 peserta didik memiliki tanggung jawab atas kebenaran data yang telah di isi dalam Formulir Pendataan Online.
  2. Data yang di Entry akan digunakan admin sekolah untuk kepentingan siswa itu sendiri yaitu
  3. Untuk pengisian Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang merupakan versi pendataan Nasional beralamatkan di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ sebagai dasar dana BOS yang akan diterima sekolah dari Pusat berdasarkan jumlah siswa yang ter-entry di DAPODIK.
  4. Untuk keperluan verifikasi dan validasi NISN serta pendataan UN, data siswa yang masuk di DAPODIK akan di verval oleh admin sekolah di alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/

Cara Pengisian Pendataan Online di Website ini :

Siapkan beberapa berkas sebelum melakukan pengisian online, yaitu sebagai berikut :

  1. Akte Kelahiran Asli
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. Mencatat Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dari SD
  1. Nomor Ujian Nasional Saat SD
  2. Didampingi oleh Orang Tua / Wali karena ada data yang menyangkut orang tua /wali.